Syarat daftar haji reguler meliputi beragama Islam, usia minimal 12 tahun, memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran/buku nikah. Calon jemaah wajib membuka tabungan haji di BPS-BPIH (Bank Syariah) dan melakukan setoran awal Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi.
Persyaratan Dokumen & Administrasi
-
Identitas: KTP asli (sesuai domisili) dan KK.
-
Dokumen Pendukung: Akta kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah asli.
-
Bukti Setoran: Bukti asli setoran awal BPIH sebesar Rp25.000.000 dari Bank Penerima Setoran (BPS-BPIH).
Prosedur Pendaftaran
1
Buka Tabungan: Datang ke BPS-BPIH (Bank Syariah) terdekat untuk membuka tabungan haji dan setor awal Rp25 juta.
2
Validasi Bank: Bank akan menerbitkan bukti setoran awal yang memuat nomor validasi.
3
Daftar ke Kemenhaj: Datang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota (dalam 5 hari kerja setelah setoran) dengan membawa dokumen lengkap.
4
Isi SPPH: Mengisi Formulir Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan pengambilan foto/Biometrik.
5
Mendapatkan Porsi: Menerima lembar bukti pendaftaran yang berisi NOMOR PORSI keberangkatan.
Catatan: Pastikan KTP dan domisili sesuai (KTP elektronik). Pastikan Anda belum pernah berangkat haji dalam 10 tahun terakhir.
Langkah Pendaftaran Haji Online
1
Buka rekening tabungan haji dan bayar setoran awal Rp25 juta di BPS-BPIH terdekat.
2
Unduh aplikasi Satu Haji atau Haji Pintar dari Play Store/App Store.
3
Buat akun dan login di aplikasi.
4
Pilih menu "Pendaftaran Haji".
5
Masukkan Nomor Validasi setoran awal dan NIK.
6
Unggah dokumen persyaratan (KTP, KK, foto, dll).
7
Isi formulir pendaftaran secara online.
8
Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima nomor porsi haji melalui aplikasi/email.